Jumat, 14 September 2012

Hubungan antara Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan


      Kebudayaan mempunyai hubungan yang erat dengan masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat di tentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilahnya adalah “cultural-determinism”. Hubungan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan yaitu penduduk menyebabkan terjadinya masyarakat dan masyarakat memiliki kebudayaan masing-masing. Ketiga hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Ada 5 macam opini-opini tentang kebudayaan, antara lain:
  1. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri(Cultural-Determinism). Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
  2. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
  3. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
  4. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
       Dari keempat opini tersebut, saya menyimpulkan bahwa kebudayaan merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu penduduk masyarakat yang terlahir secara turun temurun dari suatu daerah atau negara. Kebudayaan diantara lain adalah berupa kepercayaan, adat istiadat, kesenian, moral, nilai-nilai serta norma-norma, dsb.
      
 Pertumbuhan penduduk yang makin cepat mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dsb. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan.Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

      Penduduk masyarakat dan kebudayaan merupakan konsep-konsep yang satu sama lain sangat berdekatan dan berhubungan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk.
      
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun juga merupakan suatu hubungan yang saling menentukan.

makalah penduduk, masyarakat, dan kebudayaan

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

    1.     PENDAHULUAN
     A.  Latar belakang, maksud, dan tujuan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat adalah suatu kehiduoan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

2.     TINJAUAN TEORI
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

3. STUDI KASUS
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
4.     PEMBAHASAN
Makna Norma
Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan memaksa perseorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk menjaga dan mencapai nilai-nilai sosial.
Macam-Macam Norma dan Sanksinya
Macam-macam norma dan sanksinya dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat beberapa macam norma :
Tata cara ( usage )
Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya.
Misalnya : Cara memegang garpu atau sendok ketika makan, 
Pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.
Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan atau Folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folkways mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar dari pada cara atau usage.
Misalnya: Mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua. Apabila tindakan itu tidak dilakukan maka sanksinya adalah berupa teguran, sindiran, atau pergunjingan.
Tata Kelakuan (mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideologi yang dianut oleh masyarakat.
Misalnya : Larangan berzina,berjudi,minum-minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif (obat-obatan terlarang) dan mencuri.
Tata kelakuan sangat penting dalam masyarakat,karena berfungsi :
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan individu. Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang seringkali berbeda yang satu dengan yang lain.
b) Tata kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Disatu pihak tata kelakuan memaksa agar individu menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku,dan di lain pihak memaksa masyarakat untuk menerima individu berdasarkan kesanggupannya menyesuaikan dirinya dengan tata kelakuan yang berlaku.
c) Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga mengkukuhkan ikatan dan mendorong tercapainya integrasi sosial yang kuat.
Adat ( customs )
Adat merupakan norma ynag tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, sehingga anggota-anggota masyarkat yang melanggar adat istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan.
Misalnya : Pada masyarakat yang melarang terjadinya perceraian,apabila terjadinya perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga bahkan masyarakatnya.
Hukum (laws)
Hukum merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Ketentuan sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan norma-norma yang disebut terdahulu.
1. Macam-macam norma dan sanksinya dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya,   yaitu : 

A. Norma Agama adalah norma mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. 
Sanksinya: mendapat dosa dan tekanan batin berupa spiritual.
B. Norma Kesusilaan adalah petunjuk hidup yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang lebih baik dan apa yang lebih buruk.
Sanksinya: akan dikucilkan orang lain dan di jauhi masyarakat.
C. Norma Kesopanan adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat .
Sanksinya: akan jadi pembicaraan masyarakat setiap harinya dan jadi bahan ejekan orang lain.
D. Norma Hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau peraturan-peraturan oleh pemerintah.
Sanksinya: Hukuman penjara dan sel

2. Pengertian Norma, Kebiasaan, Adat-istiadat dan Peraturan
  Setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya.
Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau
norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran-ukuran.
  Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:

a. Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “penyiksaan” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
“Kamu janganlah melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, karena akan mendapat balasannya nanti di neraka”.
b. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati kecil manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
“Jika kamu menyakiti hatinya, pasti dia akan sedih… jadi janganlah menyakitinya, rawatlah dia sebagai sahabatmu”.
c. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
  Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
d. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
  Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnya.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.

3. Hubungan Antar-Norma
  Kehidupan manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah-kaidah lainnya. Kaidah-kaidah sosial itu mengikat dalam arti dipatuhi oleh anggota masyarakat di mana kaidah itu berlaku. Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah sosial lainnya itu saling mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi, juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya “kamu tidak boleh mencuri” diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan adat juga berisi suruhan yang sama. 
  Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam masyarakat sudah ada larangan untuk mencuri sesamanya. Hal yang sama juga berlaku untuk “pembunuhan”, “penipuan”, dan lain-lain pelanggaran hukum. Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat dipisahkan itu dibedakan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan. Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati (insan kamil). Norma kesopanan sumbernya keyakinan masyarakat yang bersangkutan dan norma hukum sumbernya peraturan perundang-undangan.

    5.     PENUTUP
Dari pembelajaran dan pemahaman isi materi mengenai norma – norma , pranata sosial yang ada di lingkungan masyarakat serta penelitian studi kasus mengenai banyaknya bangsa muda yang terjangkit HIV dan pelaku aborsi, kita dapat membedakan arti ketentuan hidup dan aturan-aturan yang mendasari tata cara hidup sosial dalam masyarakat. Selain memahami dan menyerap intisari dari materi yang ada, kita dapat juga menerapkannya melalui contoh nyata dengan mengikuti aturan – aturan dan norma – norma yang berlaku di masyarakat , entah dimanapun kita berada baik di lingkungan hidup sendiri atau pun tempat umum. Dikarenakan dalam menyikapi isi materi tersebut kita patut terjun langsung untuk menerapkannya agar menjadi acuan bagi masyarakat luas dan menjadi contoh sosial yang sekarang ini sangat jarang kita temukan orang yang bertanggung jawab atas perilakunya sendiri di lingkungan umum. Resiko akibat hilangnya moral adalah dapat berupa penyakit materi ataupun secara fisik. Contohnya , HIV, Aborsi dan sebagainya yang timbulkan oleh berbagai macam kendala dan masalah moral yang dihadapi oleh si penderita. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat yang intelektual harus mempunyai wawasan dan pandangan yang luas mengenai perkembangan etika dan moral bangsa. Guna kepentingan pribadi dan perkembangan tingkat moral sosial.


Sumber :
a. http://vandredi-blog.blogspot.com/search/label/ISD                
b.http://www.google.co.id/searchhl=id&q=mahasiswa+dapat+menjelaskan+8+pranata+sosial&aq=f&aqi=&aql=&oq=&gs_rfai=
c.  http://ninahamzah.wordpress.com/akibat-terjadinya-pergaulan-bebas/

Penduduk, Masyarakat dan Budaya”

KATA PENGANTAR
Puji syukur Saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga  berhasil menyelesaikan Tugas makalah ini yang berjudul “Penduduk, Masyarakat dan Budaya”
Tugas makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian Penduduk, Masyarakat dan Budaya. Diharapkan sajian tugas ini dapat memberikan tambahan informasi kepada kita semua tentang Penduduk, Mayarakat, serta Budaya.
Saya menyadari bahwa tugas makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan tugas makalah ini.
Akhir kata, Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
                                                                                                        Penyusun.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang Masalah
Di era dewasa ini kemajuan tekhnologi dan informasi sangat mempengaruhi pada kehidupan sosial Masyarakat. Dampak tersebut mempengaruhi pada hal Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan. Dari waktu kewaktu kurva jumlah pendudukpun semakin tinggi. Sehingga mengakibatkan kepadatan penduduk. Selain itu, akibat dari kecanggihan zaman teknologi saat ini membuat perlahan-lahan budaya tradisional di tinggalkan. Bila tidak di lestarikan, kemungkinan budaya dari nenek moyang pun akan punah dan tidak dapat di wariskan pada generasi-generasi berikutnya.
 1.2.        Maksud dan Tujuan.
Adapun maksud dan tujuan dari Makalah ini adalah selain memenuhi tugas mata kuliah ilmu sosial juga memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan wawasan baru untuk saya khususnya dan para pembaca umumnya.
1.3.        Metodologi Penulisan.
Metodologi penulisan yang digunakan dalam Makalah ini adalah metode Deskriptif.
1.4       Studi Kasus
 Ada beberapa contoh studi kasus yang berhubungan dalam makalah ini yaitu:
Seorang petani mengharapkan menetap di daerah yang subur untuk menjadi pekerjaan dan sebagai mata pencahariannya sehari-hari. Hal ini akan terjadi perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya. Jika semua para petani berfikir untuk menetap didaerah subur tersebut maka akan terjadi kepadatan penduduk pada daerah tersebut.
  
BAB II
PEMBAHASAN
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Salah satunya sangat berkaitan dan tidak dapat  dipisahkan satu sama lain karena dapat saling menentukan. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan kemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat dari akibat perkumpulan penduduk tersebut. Begitu pula dengan Kebudayaan yang terlahir, tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Menurut Selo Soemarjidan mengatakan bahwa Masyarakat adalah Orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Jadi hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Budaya merupakan hubungan yang saling menentukan.
Dalam Sosiologi penduduk adalah perkumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk dapat didefinisikan menjadi dua yaitu Orang yang tinggal di daerah tersebut dan Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah  tersebut. Maksudnya dapat di katakan penduduk suatu daerah tersebut bila memiliki surat resmi untuk tinggal di tempat tersebut misalknya memiliki sebuah KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk menjadi Penduduk resmi Negara Indonesia.
            Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Sedangkan Budaya itu sendiri memiliki pengertian yaitu sebagai hal-hal yang berkaitan dengan Budi dan Akal manusia. Di perjelas oleh wikipedia Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan memiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat di perjelas oleh Melville j. Herskovit dan Bronislaw M. Mereka berpendapat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Penduduk

2.1    Pengertian
Pengertian Penduduk dalam arti sempit adalah sekumpulan manusia yang duduk atau menempati pada wilayah tertentu. Dalam arti luas, Penduduk atau populasi merupakan sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalkan Beruang kutub yang hanya terdapat di daerah kutub atau Hutan bakau hanya terdapat di daerah hutan bakau saja. Dalam kaitannya dengan manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H, 1981 : 3).
Sejarah Manusia dalam perkembangannya dan seiring dengan berjalannya waktu, terjadinya perubahan-perubahan sekaligus menjadi ciri khas antara satu masa ke masa berikutnya. Perubahan – perubahan itu terjadi dari desakan dan kebutuhan manusia yang semakin lama semakin bertambah besar.
2.2.  Pertumbuhan Penduduk
          Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
( wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk).
Contoh Realnya pada penduduk Indonesia yang setiap tahun selalu terjadi penambahan jumlah penduduk dengan jumlah yang sangat besar. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan penduduk di Indonesia yaitu :
1)     Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia terutama di bidang teknologi baru, pelayanan, pendidikan, komunikasi dan lain-lain.
2)     Dorongan atau hasrat naluri manusia yang selalu memperoleh kondisi yang lebih baik sebelumnya di dalam kehidupannya baik material maupun intelektualnya.
3)     Keterbatasan kemampuan dukungan alam dan sumber alam serta dukungan yang di perlukan lainnya.
4)     Keamanan dan Kestabilan Negara terutama setelah pemerintah Orde Baru dengan titik perhatian utama kepada usaha di bidang pembangunan telah membawa pengaruh terhadap tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Bila di ilustrasikan maka hasilnya adalah seperti gambar 1.1 di bawah ini .

Gambar 1.1 Pertumbuhan Penduduk di negara berkembang (Sumber:wikipedia).
Melihat kondisi tersebut yang semakin lama akan semakin terus bertambah dan  tentu tidak bisa di biarkan karena akan berakibat buruk untuk masa-masa yang akan datang. Ada beberapa negara yang membuat sebuah peraturan-peraturan untuk mengendalikan kondisi tersebut, begitu pula halnya dengan Negara Indonesia yang di kenal dengan program KB (Keluarga Berencana) yang di anjurkan untuk memiliki dua anak saja. Namun program tersebut masih bersifat pasif.  Faktor lain yang dapat membantu dalam penurunan angka jumlah penduduk adalah dengan adanya Emigrasi hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan, juga karena adanya suatu penyakit yang mematikan, kelaparan dan perang.
Masyarakat

3.1. Pengertian
Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu,dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.  Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.
Masyarakat dalam arti lain adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti sekolah, keluarga,perkumpulan dan Negara semua adalah masyarakat. Dalam ilmu sosiologi ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Sedangkan pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggota nya.
Dalam Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan melihat dari cara bermata pencaharian. Para pakar ilmu sosial telah mengidentifikasikan masyarakat menjadi beberapa golongan  yaitu masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Beberapa pakar ilmu sosial juga telah menganggap bahwa masyarakat industri dann pasca-industri sebagai kelompok yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
2.2. Fungsi Masyarakat
Adapun fungsi masyarakat bagi kehidupan manusia menurut Suhadi adalah:
a)       Untuk melindungi anggota masyarakat atau untuk menghindari segala penderitaan, perpecahan, perselisihan dan segala bentuk kejahatan yang timbulkan oleh individu maupun kelompok yang ada dalam masyarakat atau dari luar masyarakat itu sendiri.
b)       Untuk menyususn kelangsungan hidup, manusia menuju tertib dan damai sesuai dengan cita-cita warga masyarakat yang bersangkutan yang mudah bersatu dalam mayarakat. Semakin kuat pertahanannya sehingga segala kepentingan keselamatan serta kebutuhan hidupnya akan lebih terjamin.
c)        Sistem komunikasi akan lebih lancar apabila dibandingkan dalam bentuk individu, karena masyarakat itu dapat berbicara menggunakan bahasa, mengetahui adat istiadat. Stabilitas pribadi akan lebih terarah dalam bentuk positif, sehingga tujuan dari terbentuknya masyarakat itu tercapai.
(Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2205180-macam-macam-masyarakat/#ixzz1YrS10KMR).
3.3. Tantanan Masyarakat
Terbentuknya suatu kelompok dalam masyarakat akan memiliki suatu aturan atau sistem yang mengatur kehidupan kelompok tersebut. Dalam kelompok masyarakat tersebut biasanya memiliki sistem atau aturan yang sengaja di buat untuk mengatur keharmonisan hidup bermasyarakat. Biasanya kondisi tersebut itulah yang di sebut dengan tatanan masyarakat. Peraturan-peraturan yang telah di buat di distribusikan kembnali kepada masyarakat lengkap dengan konsekuensi apabila menaati peraturan dan sanksi apabila melanggar peraturan atas setiap pelanggaran aturan yang telah di buat. Tatanan masyarakat di atur mulai dari struktur terendah hingga pada struktur yang tertinggi. Misalnya di kalangan lapisan masyarakat yang paling rapat hubunganya di bentuklah tatanan masyarakat sebagai suatu kerukunan warga dan kerukunan bertetangga yang lebih di kenal dengan istilah RW dan RT.

Budaya

4.1. Pengertian
Budaya dalam arti kata diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Sedangkan Dalam arti Luas Budaya merupakan warisan yang di wariskan ke generasi-generasi berikutnya berupa cara hidup yang berkembang yang dimiliki bersama oleh sebuah kelompok. Budaya terbentuk dari beberapa unsur  antara lain sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Menurut beberapa ahli juga mengungkapkan pengertian Kebudaya, seperti menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sedangkan Menurut Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
4.2. Unsur-Unsur
Para ahli menungkapakan ada beberapa unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut :
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik.
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
¾   sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya,
¾   organisasi ekonomi,
¾   alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama),
¾   organisasi kekuatan (politik). (sumber : http://id.wikipedia.org )
Wujud Budaya menurut J.J. Hoeningman di bedakan menjadi tiga yaitu: Gagasan ( Wujud ideal) aktivitas (tindakan) dan artefak  (karya). Sedangkan Komponen Budaya  menurut ahli atropologi Cateora yaitu : Kebudayaan material, Kebudayaan nonmaterial, Lembaga social, Sistem kepercayaan, Estetika, dan Bahasa.
4.3. Keanekaragaman Suku Budaya Indonesia
Indonesia merupakan Negara yang sangat kaya akan ragam budaya dan alam yang ada. Dengan alasan inilah kita sebagai warga negara patut bersyukur dan bangga akan kekayaan yang di miliki oleh Negara ini yang belum tentu di miliki oleh Negara lain. Wujud syukur yang dapat kita tuangkan adalah dengan menjaga dan melestarikannya agar  tetap terjaga dan dapat di wariskan untuk anak cucu kita kelak nanti. Beberapa suku Budaya yang terdapat di Indonesia antara lain : Batak, Jawa, Sasak, Gorontalo, Asmat, Dayak, dan masih banyak lagi. Pada Suku-suku tersebut terdapat keunikan lainnya di antaranya seperti Rumah Adat, Tarian Daerah, sampai dengan ke tempat Pariwisata. Dengan Budaya yang mempunyai ciri khas serta keunikan masing-masing  itulah yang membuat Indonesia di kenal oleh Negara lain.
Melihat dari keragaman tersebut perlu untuk di lestarikan. Namun tantangan terberat pada zaman dewasa ini adalah era globalisasi ini yang menganggap bahwa budaya tradisional merupakan budaya yang ketinggalan zaman, selain itu tantangan yang datang dari buadya barat pun tak kalah ganasnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita sebagai warga negara Indonesia sendirilah yang harus menjaga dan melestarikan keragaman dan kekayaannya.
BAB III
PENUTUP
5.1.  Kesimpulan
          Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Di mana penduduk adalah perkumpulan antar individu-individu yang menempati wilayah tertentu. Dari penduduk tersebut terbentuklan kelompok masyarakat yang mep;unyai tujuan dan aturan yang sama. Begitu pula kebudayaan terlahir dari adanya masyarakat.
          Semakin bertambahnya jumlah penduduk dari waktu-kewaktu berakibat kepadatan penduduk pada suatu daerah. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah telah membuat aturan-aturan yang dapat membantu dalam menyelesaikan masalah tersebut. Contohnya pada negara Indonesia terbentuklah program KB (keluarga Berencana) di mana warga negara di anjurkan memiliki dua anak saja.
          Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Budaya merupakan warisan yang di wariskan ke generasi-generasi berikutnya berupa cara hidup yang berkembang yang dimiliki bersama oleh sebuah kelompok.
5.2. Saran
          Adapaun saran-saran yang saya sampaikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Untuk menghindari masalah kepadatan penduduk pemerintah harus lebih disiplin lagi dalam mengkaji peraturan-peraturan yang telah di tetapkan dan sebagai warga negara juga perlu menyadari dan menjalankan akan pentingnya aturan tersebut.
  2. Kebudayaan yang telah diwariskan oleh zaman terdahulu wajib kita jaga dan lestarikan. Selain berfungsi untuk keistimewaan dan keunikan negara juga akan berfungsi untuk generasi-generasi berikutnya seperti anak dan cucu kita nanti.

Rabu, 12 September 2012

masyarakat dan kebudayaan


Masyarakat dan Kebudayaan

1.       Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah  society) adalah sekelompok orangyang membentuk sebuahsistemsemi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,musyarak . Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringanhubungan-hubungan antar entitas-entitas. Yakni ia adalah sebuahkomunitasyang interdependen (saling tergantung satu sama lain).Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Kemudianmenurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkankemaslahatan.

2.       Kebudayaan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitubuddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal)diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin  Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Adapun menurut Pak Parsudi dalam bukunya“Hubungan Antar Sukubangsa ” mendefinisikan “Kebudayaan sebagaikeseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yangdigunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya.Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yangterdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia,dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannyasebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya”.Sementara menurut Paul B. Horton dan C. Hunt Masyarakatmerupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-samadalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu,mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan didalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanyatiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu :

(1) ideas
(2) activitie  dan
(3) artifact 

,dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengantiga wujud kebudayaan :
a)      Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide,gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. 

b)      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas sertatindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.

c)      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas sertatindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.

3.      Masyarakat yang Multikultural

Teori sosiologi klasik biasanyaselalu berfokus pada konflik-konflik sosial yang muncul di dalammasyarakat yang kurang lebih homogen. Pada 1939 Furnivall membuatterobosan baru dengan mencoba memahami dinamika dan problematikamasyarakat plural. Senda dengan pendapat ini adalah apa yang dikatakan   oleh Van den Berghe, “Secara relatif seringkali terjadi konflik diantarakelompok yang satu dengan kelompok yang lain”.



Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional,yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadisebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum PerangDunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahanadalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkansetelah Perang Dunia kedua contoh-contoh darimasyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia,Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dankritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antarasistem nasional atau pemerintah nasional denganmasyrakat suku bangsa, dan hubungan di antaramasyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistemnasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistemnasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominandan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalahminoritas. Hubungan antara pemerintah nasional denganmasyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selaludiperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini dihindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkanpara sultan dan raja atau para bangsawan yang disukungoleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentinganpemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepadapara bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompoksuku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atauprimitif.Dalam masyarakat majemuk dengan demikian adaperbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang   dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensisosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagaidominan yang menjadi lawan dari yang minoritas.

Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional ataupenjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yangdibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakankepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasisumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungankekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahanhindia Belanda terdapat golongan yang paling dominanyang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda danorang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timurasing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah merekayang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumidigolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganlperadaban dan meraka yang belum mengenal peradabanatau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlakunasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatandominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-kontekshubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dikatakan bahwa, keberadaan kelompok minoritasselalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati statussosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak.Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalammasyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkanpada adanya :

a)      perasaan superioritas pada mereka yangtergolong dominan;
b)      sebuah perasaan yang secaraintrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda darimereka dantergolong sebagai orang asing;
c)      adanyaklaim pada golongan dominan bahwa sebagai aksessumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dandisertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolongminoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambilsumberdaya-sumber daya tersebut.

4.     DINAMIKA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang gejala-gejala dan kejadian sosila budaya di masyarakat sebagai proses-proses yang sedan berjalan atau bergeser kita memrlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangta perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic).

Konsep-konsep penting tersebut antara lain internalisasi (internalization) , sosialisasi (socialization), dan enkulturasi (enculturation). Kemudian ada juga evolusi kebudayaan (cultural evolution) yang mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga bentuk yang semakin lama semakin kompleks. Serta juga ada difusi (diffusion) yaiu peneybaran kebudayaan secara geografi, terbawa oleh perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses belajar unsur-unsur kebudayaan asing oleh warga suatu masyarakat, yaitu proses akulturasi (acculturation) dan asimilasi (assimilation). Akhirnya ada proses pemabahruan atau inovasi (innovation), yang berhubungan erat dengan penemuan baru (discovery dan invention).

Proses Belajar Kebudayaan Sendiri

Proses Internalisasi. Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen-nya untuk mengembangkan berbagai mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadiannya. Tetapi wujud dari kepribadiannya itu sangat dipengaruhi oleh berbagai macam stimuli yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budayanya.

Maka proses internalisasi yang dimaksud adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal, dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala hasrat, perasaan, nafsu, serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
Proses sosialisasi. Proses ini bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekililingnya yag menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Proses Enkulturasi. Dalam proses ini seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti “pembudayaan”. Sorang individu dalam hidupnya juga sering meniru dan membudayakan berbagai macam tindakan setelah perasaan dan nilai budaya yang memberi motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternalisasi dalam kepribadiannya.

Proses evolusi Sosial
Proses Microscopic dan Macroscopic Dalam Evolusi Sosial. Proses evolusi dari suatu
masyarakat dan kebudayaan dapat dianalisa oleh seorang peneliti seolah-olah dari dekat secar detail (microscopic), atau dapat juga dipandang dari jauh hanya dengan memperhatiakn perubahan-perubahan yang besar saja (macroscopic). Proses evolusi sosial budaya yang dianalisa secara detail akan membuka mata seorang peneliti untuk berbagai macam proses perubahan yang terjadi dalam dinamika kehidupan sehari-hari dalam setiap masyarakat di dunia.
Proses-Proses Berulang dalam Evolusi Sosial Budaya. Proses ini mengenai suatu aktivitas dalam sebuah lingkunagn atau suata adat dimana aktivitas yang dilakukan terus berulang. Dan aktivitas yang dimaksud biasanya aktivitas yang menyimpang atau diluar kehendak prilaku. Namun pada suatu ketika dan sering terjadi aktivitas tersebut selalu berulang (recurent) dalam kehidupan sehari-hari disetiap masyarakat. Sampai akhirnya masyarakat tidak bisa mempertahankan adatnya lagi, karena terbiasa dengan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Maka masyrakat terpaksa memberi konsesinya, dan adat serta aturan diubah sesuai dengan keperluan baru dari indibidu-individu didalam masyarakat.

Proses Mengarah dalam Evokusi Kebudayaan.

Dengan mengambil jangka waktu yang panjang maka akan terlihat prubahan-perubahan besar yang seolah bersifat menentukan arah (dirctional) dari sejarah perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang bersangkutan. Sebagai contoh misalnya tingkat kebudayaan manusia yang berawal dari Neolitik, kemudian berubah menjadi Mesoltk dan akhirnya berubah menuju Paleolitik.

Proses Difusi.
Peneyebaran Manusia. Ilmu Paleoantropologi memperkirakan bahwa manusia terjadi di daerah Sabana tropikal di Afrika Timur, dan sekarang makhluk itu sudah menduduki hampir seluruh permukaan bumi ini. Hal ini dapat diterangkan dengan dengan adanya proses pembiakan dan gerka penyebaran atau migrasi-migrasi yang disertai dengan proses adpatsi fisik dan sosial budaya.


Penyebaran Unsur-Unsur Kebudayaan.

Bersamaan dengan penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok manusia di muka bumi, turut pula tersebar unsur-unsur kebudayaan dan sejarah dari proses penyebaran unsur penyebaran kebudayaan seluruh penjuru dunia yang disebut proses difusi (diffusion). Salah satu bentuk difusi dibawa oleh kelompok-kelompok yang bermigrasi. Namun bisa juga tanpaadanaya migrasi, tetapi karena ada individu-individu yang membawa unsur-unsur kebudayaan itu, dan mereka adalah para pedagang dan pelaut.
Akulturasi dan Pembauran atau Asimilasi.

Akulturasi. Poses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan demikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan dioalh kedalm kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Asimilasi. Proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda. Kemudian saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan yang campuran.

Pembaruan atau Inovasi

Inovasi dan Penemuan. Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem produksi, dan dibuatnya produk-produk baru. Proses inovasi sangat erat kaitannya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatu penemuan baru biasanya membutuhkan proses sosial yang panjang dan melalui dua tahap khusus yaitu discovery dan invention.

Discovery adalah suatu penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru, ide baru, yang diciptakan oleh individu atau suatu rangkaian dari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru itu.

Pendorong Penemuan Baru. Faktor-faktor pendorong bagi individu dalam suatu masyarakat untuk memulai dan mengembangkan penemuan-penemuan baru anatar lain :

1. Kesadaran para individu akan kekurangan dalam kebudayaan.
2. Mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan.
3. Sistem perangsang bagi aktivitas mencpta dalam masyarakat.


5.      MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA

Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.

Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .

Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.


6.      PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI

Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
Penerapan teknologi maju

Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)

Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.

Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.

Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak. Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.




Referensi